Sindikat Pemeras Modus Narkoba Berhasil Diringkus Polisi!!

shares |


SINDIKAT pemeras modus narkoba di Bogor kian meresah­kan. Pelakunya pun tak segan berbuat nekat dengan mencu­lik dan menyandera korban-korbannya. Beruntung, Polres Bogor berhasil meringkus para pelaku. Dua di antaranya meru­pakan oknum polisi.

POLRES Bogor berhasil men­gamankan sindikat pemerasan dengan modus menuduh ko­rban sebagai pelaku narkoba. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang warga menginformasikan Bhabinkamtibmas Desa Cica­das bahwa adiknya bernama Ahmad alias Robet (32) telah diculik atau disandera. Pelaku­nya dikatakan berjumlah lima orang dan mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Bogor. Saat itu, para pelaku melakukan penangka­pan dengan menuduh korban sebagai pelaku narkoba.

Para korban ditangkap se­cara terpisah. Sebelum Robet ditangkap di rumahnya di Kampung Setu, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, pelaku sudah lebih dulu menangkap Mighe Inggit (32) di tokonya di Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.


Selanjutnya, pelaku juga menangkap Tedi (25) di Kam­pung Cikoan, Desa Ciben­ing, Kecamatan Pamijahan. Saat Tedi ditangkap, sudah ada korban lain di dalam mobil yang membawanya. Para korban lantas dilakban pada bagian mata dan mulut sebelum dibawa berputar-putar menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam ke daerah Cemplang, Cibatok, Padati Mondok, Ciaruteun dan kampus dalam IPB.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian berangkat ke Pe­rumahan Araya Desa Cica­das, Kecamatan Ciampea, untuk menangkap korban lain seorang perempuan warga Cibuntu dan langsung me­naikkannya ke mobil. Sepeda motor milik korban pun diba­wa pelaku dan diduga pelaku mengambil perhiasan milik perempuan tersebut.

Setelah mendapat tangka­pan, pelaku kemudian meng­hubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp15 juta hingga Rp20 juta. Karena salah satu korban, Tedi, sudah mem­beri uang Rp1 juta, ia pun lang­sung dilepaskan pelaku. Pelaku juga dikabarkan mengambil uang milik korban lain, Mighe Inggit, sebesar Rp1.300.000.

Keluarga korban yang men­getahui kejadian tersebut pun langsung melapor ke Mapolsek Ciampea. Mendapat informasi tersebut, lima ang­gota Polsek Ciampea dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama langsung melakukan upaya penangka­pan. Saat itu, Budi menjebak pelaku dengan meminta ke­luarga korban berpura-pura akan menyerahkan uang tebu­san kepada para pelaku.

Setelah masuk perangkap, petugas berhasil menangkap pelaku di dalam mobil Toyota Avanza hitam bernopol F 1489 GS di daerah Terminal Bubu­lak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (31/10) sore. Para pelaku berikut ko­rban selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciampea.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus men­gatakan, ada oknum polisi yang terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT). Di antaranya anggota Polsek Jonggol, Polres Bogor Bripka Widanariksa, ang­gota Polsek Bogor Barat, Pol­resta Bogor Bripka Andri dan seorang warga sipil dari Desa Cemplang, Kecamatan Cibung­bulang, Dopi. “Penangkapan oknum polisi dan warga sipil itu memang benar. Ada lima orang, dua warga sipil dan sisanya oknum polisi. Sekarang sedang ditangani Polda Jabar,” kata Yusri saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, para pelaku memang sudah menjadi Tar­get Operasi (TO) karena ban­yak laporan dari masyarakat terkait aksi tersebut. Yusri pun berjanji akan menindak tegas para anggota kepolisian yang meresahkan seperti yang tertangkap kali ini. “Mereka (pelaku, red) memang sudah menjadi TO kami karena su­dah banyak laporan dari ma­syarakat. Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kalau pantas dipecat kami akan pecat,” tegasnya.
Baca Juga CLASH OF CLANS ( COC ) UPDATE VERSI TERBARU HALLOWEEN 2016
Dari tangan pelaku, petu­gas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernopol F1489 GS, satu unit sepeda motor Honda BeAT warna merah bernopol F 6612 BM, lima buah HP merek Nokia, Samsung dan Blackberry, dua buah lakban dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver dengan amunisi lima butir kaliber 3.8. Para pelaku diduga kuat telah melakukan pemerasan dan perampasan sepeda motor.

Terpisah, menyikapi kasus itu, Pengamat hukum yang juga Direktur LBH Bogor, Zentoni menilai, fenomena ini seperti gunung Es.

Munculnya kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi jadi pelajaran bagi aparat pen­egak hukum untuk berbenah. “Kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas. Jangan sam­pai karena dia polisi kemudian proses hukumnya tidak berjalan. Penegakan hukum harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” pintanya.

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar