Sindikat Pemeras Modus Narkoba Berhasil Diringkus Polisi!!
| 22.00 |
SINDIKAT pemeras modus narkoba di Bogor kian meresahkan. Pelakunya pun tak segan berbuat nekat dengan menculik dan menyandera korban-korbannya. Beruntung, Polres Bogor berhasil meringkus para pelaku. Dua di antaranya merupakan oknum polisi.
POLRES Bogor berhasil mengamankan sindikat pemerasan dengan modus menuduh korban sebagai pelaku narkoba. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang warga menginformasikan Bhabinkamtibmas Desa Cicadas bahwa adiknya bernama Ahmad alias Robet (32) telah diculik atau disandera. Pelakunya dikatakan berjumlah lima orang dan mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Bogor. Saat itu, para pelaku melakukan penangkapan dengan menuduh korban sebagai pelaku narkoba.
Para korban ditangkap secara terpisah. Sebelum Robet ditangkap di rumahnya di Kampung Setu, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, pelaku sudah lebih dulu menangkap Mighe Inggit (32) di tokonya di Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.
Selanjutnya, pelaku juga menangkap Tedi (25) di Kampung Cikoan, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan. Saat Tedi ditangkap, sudah ada korban lain di dalam mobil yang membawanya. Para korban lantas dilakban pada bagian mata dan mulut sebelum dibawa berputar-putar menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam ke daerah Cemplang, Cibatok, Padati Mondok, Ciaruteun dan kampus dalam IPB.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian berangkat ke Perumahan Araya Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, untuk menangkap korban lain seorang perempuan warga Cibuntu dan langsung menaikkannya ke mobil. Sepeda motor milik korban pun dibawa pelaku dan diduga pelaku mengambil perhiasan milik perempuan tersebut.
Setelah mendapat tangkapan, pelaku kemudian menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp15 juta hingga Rp20 juta. Karena salah satu korban, Tedi, sudah memberi uang Rp1 juta, ia pun langsung dilepaskan pelaku. Pelaku juga dikabarkan mengambil uang milik korban lain, Mighe Inggit, sebesar Rp1.300.000.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung melapor ke Mapolsek Ciampea. Mendapat informasi tersebut, lima anggota Polsek Ciampea dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama langsung melakukan upaya penangkapan. Saat itu, Budi menjebak pelaku dengan meminta keluarga korban berpura-pura akan menyerahkan uang tebusan kepada para pelaku.
Setelah masuk perangkap, petugas berhasil menangkap pelaku di dalam mobil Toyota Avanza hitam bernopol F 1489 GS di daerah Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (31/10) sore. Para pelaku berikut korban selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciampea.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada oknum polisi yang terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT). Di antaranya anggota Polsek Jonggol, Polres Bogor Bripka Widanariksa, anggota Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Bripka Andri dan seorang warga sipil dari Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Dopi. “Penangkapan oknum polisi dan warga sipil itu memang benar. Ada lima orang, dua warga sipil dan sisanya oknum polisi. Sekarang sedang ditangani Polda Jabar,” kata Yusri saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, para pelaku memang sudah menjadi Target Operasi (TO) karena banyak laporan dari masyarakat terkait aksi tersebut. Yusri pun berjanji akan menindak tegas para anggota kepolisian yang meresahkan seperti yang tertangkap kali ini. “Mereka (pelaku, red) memang sudah menjadi TO kami karena sudah banyak laporan dari masyarakat. Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kalau pantas dipecat kami akan pecat,” tegasnya.
Baca Juga CLASH OF CLANS ( COC ) UPDATE VERSI TERBARU HALLOWEEN 2016Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernopol F1489 GS, satu unit sepeda motor Honda BeAT warna merah bernopol F 6612 BM, lima buah HP merek Nokia, Samsung dan Blackberry, dua buah lakban dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver dengan amunisi lima butir kaliber 3.8. Para pelaku diduga kuat telah melakukan pemerasan dan perampasan sepeda motor.
Terpisah, menyikapi kasus itu, Pengamat hukum yang juga Direktur LBH Bogor, Zentoni menilai, fenomena ini seperti gunung Es.
Munculnya kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi jadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk berbenah. “Kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas. Jangan sampai karena dia polisi kemudian proses hukumnya tidak berjalan. Penegakan hukum harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” pintanya.

0 komentar:
Posting Komentar