Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis bersalah terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan terdakwa Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum penjara selama 2 tahun.
"Menyatakan Ir Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan pidana penjara 2 tahun dan memerintahkan terdakwa ditahan," tegas Dwiarso dalam persidangan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Sebelumnya, Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan dua pasal alternatif, yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.
Namun dalam tuntutannya, JPU mengabaikan Pasal 156a KUHP karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat. JPU pun menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP dan dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Suasana riuh terasa di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/2/2017) pagi. Puluhan warga memenuhi pendopo Balai Kota sejak pagi.
Mereka datang untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah kembali aktif bekerja setelah 3,5 bulan non-aktif atau cuti untuk kampanye pada Pilkada DKI 2017.
Saat Ahok non-aktif, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yaitu Sumarsono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Warga yang datang mayoritas ibu-ibu yang membawa map dan kertas berisi pengaduan.
Mereka ingin mengadu langsung kepada Ahok tentang berbagai masalah yang mereka hadapi.
Salah seorang warga bernama Maria mengatakan, dia tiba Balai Kota pukul 06.00 WIB. Kedatangannya untuk mengadukan masalah tanah kepada Ahok.
"Saya datang pagi-pagi dari Jakarta Selatan mau ngadu sama Bapak. Kan bapak juga udah datang hari ini, sekalian aja," ujar Maria.
Lain lagi dengan Yuliana, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu ingin meminta agar diberikan rusun di Marunda.
Yuliana mengatakan, dia sempat berencana untuk menyampaikan masalah itu ke Sumarsono. Tiga kali Yuliana datang tetapi dia tak bisa bertemu Sumarsono.
"Saya nggak pernah ketemu (di Balai Kota), sekalinya ketemu, dia (Sumarsono) ada kegiatan," ujar Yuliana.
Ahok tiba pukul 07.00 WIB. Warga Saat tiba, sejumlah warga berteriak menyambutnya.
"Selamat pagi Pak Ahok, selamat datang kembali," kata mereka.
Saat keluar dari mobil dinas, wajah Ahok semringah mendengar sapaan itu. Warga langsung berebut untuk berfoto dengan Ahok.
"Foto dong Pak Ahok. Eh, jangan dorong-dorong dong, Ibu kan udah tadi, kenapa minta foto lagi. Gantian dong," kata warga yang sedikit kesal dengan warga lainnya.
Usai sesi foto itu, Ahok segera menemui warga yang berniat mengadu. Selama sekitar 20 menit, Ahok meladeni satu per satu aduan warga, seperti permasalahan hukum, hingga masalah KJP.
"Nanti semua dicatat ya. Ini mana Maruhal (staf Ahok). Tolong kamu catat ini namanya," ujar Ahok.
Hari ini Ahok dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan kasus penodaan Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Persidangan digelar Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan.
Seorang pendemo 4 November 2016, Herdiansyah, melaporkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia menuding Ahok melakukan fitnah karena menyebut massa demo 4 November dibayar. Herdiansyah datang membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, didampingi kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November.
"Kami melaporkan dugaan fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Bapak Basuki Tjahaja Purnama terkait pemberitaan di laman portal abcnews.au," kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2016).
Pernyataan yang diduga fitnah tersebut didapatkan pelapor dari website mobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesian Police say' yang di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan
'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news said they got the money 500.000 rupiahs" "
Artinya tidak mudah mengirim 100 ribu orang sebagian besar dari mereka apabila anda baca berita mereka mendapatkan uang 500 ribu rupiah.
Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasi uang 500 ribu. Sedikit tidak mungkin apalagi sebagian besar," katanya.
Sementara itu, Herdiansyah selaku pelapor, menangtang Ahok untuk menunjukkan siapa peserta demo yang dibayar dalam aksi bela Islam 4 November 2016.
"Kita sebagai bangsa ini diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan saya tergerak untuk itu tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar 500. Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4/11," katanya.
Namun, fakta terbaru justru diposting akun Mak Lambe Turah, Postingan yang baru sejam ini sudah langsung dishare 92kali.
Berikut redaksi kutipkan postingannya, link asli bisa klik disini:
mak pagi-pagi sudah gentayangan buat dapat inpo apdet..
agak panjang nih..
Simak ye!
menyoal gosip Ahok tuding pendemo dibayar 500rebu.
Media Tempe melakukan Buniyanisasi!!
ato mungkin
Habiburokhman mungkin kaga bisa basa inggris jadi mak bantu translate yess....
1. Ahok : Bagaimana mungkin saya menghina Islam, Saya tidak bodoh. 85% pemilih saya adalah orang muslim.
Samantha Hawley : Jadi kalau itu bukan soal penistaan...
2. Ahok : Saya tidak tahu, kita harus tunggu keputusan kepolisian.
Samantha Hawley : Haruskah polisi turun tangan menginvestigasi?
3. Ahok : Saya tidak tahu.
-Narasi dari Samantha menjelaskan video pernyataan Ahok di kepulauan seribu soal surat Al Maidah ayat 51 yang di upload ke laman Youtube-
Samatha pun berkomentar bahwa pernyataan Ahok tersebut direspon dengan terlalu serius hingga sang Gubernur petahana harus menyandang status tersangka, dicekal ke luar negeri, dan nasibnya berada di sistem pengadilan Indonesia.
4. Ahok : Saya yakin saya tidak bersalah, itulah mengapa saya memilih untuk membawa perkara ini ke pengadilan. Jika kita bawa ini (kasus) ke pengadilan, semua bisa lihat buktinya. semua akan lihat videonya dan orang-orang akan sadar.
Samantha Hawley : Jadi kasus ini lebih berbau politik? Jadi ini adalah gerakan politik untuk melawan anda?
5. Ahok : Itulah kenapa saya akan maju di pengadilan, bahwa ini adalah urusan politik bukan soal hukum.
Samantha Hawley : Dan siapa yang mendanai itu?
6. Ahok : Saya tidak tahu, saya benar-benar tidak tahu, tapi saya percaya Presiden dapat informasi dari intelejen.
INI PERLU DICATET YESS..
PERNYATAAAN SIAPA YANG MENDANAI ITU LALU DIJAWAB AHOK====>>>SAYA TIDAK TAHU.
SETELAH ITU AHOK MENERUSKAN INI
7.. Saya percaya mereka tahu. Ini tidak mudah untuk menggerakkan 100.000 orang lebih. Mayoritas mereka, jika anda lihat di berita mengatakan mereka dapat uang 500 ribu rupiah.
INI AHOK MENYATAKAN BAHWA DIPEMBERITAAN yang MENYEBUTKAN.
Lalu mari kita samakan dengan TRANSKRIP YANG DIMUAT DI MEDIA TEMPE TERNYATA DIBALIK....
URUTAN 5>>>6>>>7 seharusnya
sama Media tempe dibalik 5>>>7>>>>6.
Hebat yah pitonahnya.
Beda loh pengertiannya:
dalam wawancara Ahok, transkrip asli pernyataan nomor 6 merujuk pada nomor 5.
sementara sama Tempe dibalik, jadi pernyataan nomer 6 itu merujuk pernyataan nomor 7.
padahal media Tempe ini adalah media nasional yang menjadi rujukan media luar angkasa...
berikut mak kasih transkrip media Tempe
>>>Ahok menuturkan kasus ini adalah status quo bagi para koruptor—kesempatan bagi mereka untuk menyerang Ahok karena dia telah menghentikan banyak korupsi di Jakarta. “Saya harus ke pengadilan untuk membuktikan bahwa kasus ini politis, bukan soal hukum semata,” ujar Ahok. (5)
>>Dalam wawancara, Ahok juga mengatakan demonstrasi 4 November 2016 ditunggangi oknum politik. Dia berujar, motivasi aksi unjuk rasa itu pun sangat politis. “Tidak mudah menggerakkan seratus ribu orang. Kalau kamu nonton berita, katanya setiap orang dapat Rp 500 ribu,” ucap Ahok. (7)
>>>Namun, ketika ditanyai, siapa oknum tersebut, dia enggan menjawab. “Saya tidak tahu, tapi saya yakin presiden tahu dari intelijennya,” tutur Ahok. (6)
link Edisi Tempe disini: https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/18/063821250/pernyataan-lengkap-ahok-kepada-tv-australia-soal-demo-rp-500-ribu
Beredar video Nusron Wahid menasihati Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar meminta maaf ke publik terkait pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 itu manggut-manggut setuju, apa yang diucapkannya?
detikcom melihat video Nusron menasihati Ahok itu di akun Youtube Ahok Djarot, Senin (21/11/2016).
Di video itu, Nusron menyebut Ahok sudah merepotkan banyak pihak, karena itu sudah sepantasnya meminta maaf.
Ahok yang duduk berhadap-hadapan dengan Nusron nampak manggut-manggut saat menerima nasihat. Dia setuju untuk meminta maaf secara tulis kepada masyarakat atas ucapannya yang menyinggung.
"Memang saya sudah sampaikan beberapa kali minta maaf gitu ya. Saya juga mohon maaf buat Pak Nusron dan teman-teman partai, polisi, TNI, saksi ahli, termasuk umat Islam yang dukung maupun tidak mendukung. Dengan kejadian ini saya juga menerima untuk mengoreksi diri untuk instrospeksi," kata Ahok.
Ahok mengatakan, dirinya sadar sebagai pejabat publik tidak bisa bicara sembarangan. Karena itu, ke depan dirinya berjanji akan lebih berhati-hati dalam bicara.
"Makanya saya pikir ini pelajaran yang berharga buat saya. Dan saya sadar, saya tidak akan mengulangi lagi untuk bicara tanpa mikir dan kita juga tidak akan menyinggung-nyinggung agama orang lain, walaupun saya belajar dikit-dikit ngerti, saya kira tafsiran juga yang punya...(suara tidak terdengar jelas di video-red)...enggak berhak saya membicarakan juga. saya kira itu," ucap Ahok.
"Saya mohon maaf untuk banyak pihak terutama umat Islam yang menjadi tersinggung dengan kejadian ini. Saya secara pribadi tidak ada niat untuk menista agama...(video seperti terputus-red). Pelajaran berharga buat saya, sadar harus ada introspeksi memperbaiki cara komunikasi," sambung sosok petahana di Pilgub DKI Jakarta 2017 ini.
Seperti yang pernah dikatakan Ahok, sejak awal dirinya tidak ada niat sedikit pun menistakan agama Islam. Meski begitu dia siap menjalani proses hukum karena telah menjadi tersangka kasus penistaan agama.
"Mudah-mudahan proses hukum ini akan makin terang bahwa saya tidak pernah atau ada niat maksud dari kecil sampai sekarang menista agama Islam. Terima kasih sekali untuk masukan dari Nusron, dari teman," ujar Ahok.
Video Selengkapnya Bisa dilihat dibawah ini:
sumber: detik.com
Mari bantu share, kita dukung Pak Ahok sebagai pribadi yang lebih baik lagi dalam bertutur kata :)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta umat Islam memberikan kesempatan kepada Kepolisian RI untuk mengusut kontroversi video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama.
Polri yang saat ini melakukan penyelidikan atas kasus ini memiliki kewenangan untuk memutuskan ada tidaknya dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Menurut Yusril, jika pun Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, calon gubernur DKI yang juga petahana itu tetap bisa mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Andaikan cukup bukti dan Ahok dinyatakan sebagai tersangka, maka hal itu tidaklah menghalanginya untuk ikut dalam Pilkada DKI," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2016).
"Ahok baru tidak bisa ikut Pilkada kalau dia jadi tersangka pelaku tindak pidana yang diatur dalam UU Pilkada. Sedangkan penodaan agama adalah delik umum yang diatur dalam KUHP. Karena itu, saya berharap agar kalaupun Ahok dinyatakan tersangka, dia tidak perlu ditahan agar Pilkada DKI berlangsung secara normal, fair dan adil bagi semua kontestan," tambah Yusril yang juga pakar hukum tata negara itu.
Sebaliknya, jika memang setelah tak ada cukup bukti setelah gelar perkara nanti, kata Yusril, maka Ahok tentu tidak bisa dijadikan sebagai tersangka.
"Kalau ini yang terjadi, maka persoalan selanjutnya beralih ke persoalan politik. Tentu sebagian umat Islam tidak bisa menerima hal ini. Akibatnya, suhu politik yang memang telah memanas jelang Pilkada DKI ini, eskalasinya akan terus meningkat," kata Yusril.
Yusril menambahkan, pemerintah tentu harus dengan segala kehati-hatian menangani permasalahan ini karena langkah apa pun yang ditempuh, semuanya berisiko. Pemerintah tentu harus memilih kebijakan dengan risiko paling minimal.
"Penegakkan hukum haruslah dilakukan secara benar, adil dan objektif. Kalau salah nyatakan salah. Kalau tidak salah nyatakan tidak salah," kata dia.
Yusril mengutip Al quran yang menegaskan bahwa Allah telah menurunkan al Kitab dan al Hikmah supaya manusia menegakkan hukum dengan adil. Penegakkan hukum tak dilakukan atas dasar kebencian.
"Jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap sekelompok orang, menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sikap adil itu lebih dekat kepada taqwa," kata Yusril mengutip salah satu surat dalam Alquran.
Ahok kini sedang diterpa masalah terkait dugaan penistaan agama. Kasus ini sedang diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Proses hukum tetap berjalan, saksi-saksi juga dihadirkan dan dimintai keterangannya untuk menyelidiki kasus ini.
Banyak orang yang bertanya.. Memangnya apa sih prestasi Ahok sehingga layak untuk didukung lagi? Silahkan Anda tonton video ini..
Perhatian!!!
Buat Teman Ahok. Buatlah jaringan relawan hingga tingkat RT, jalin terus kerjasama yang erat dengan aparat. Lawan Ahok tidak akan main-main. Mereka tidak segan-segan menghalalkan segala cara untuk menang. Bukan tidak mungkin Lawan Ahok akan menggunakan jasa preman bayaran yang akan melakukan tindakan intimidasi dan represif.
Yang pasti akan bergabung bersama Lawan Ahok adalah penumpang-penumpang gelap, antara lain: preman pemilik lapak PKL liar, preman-preman yang menguasai tanah negara yang disewa-sewakan, penghuni bantaran sungai yang kecewa digusur, pengusaha-pengusaha hitam pemilik tempat hiburan yang disitu terdapat peredaran narkoba, pengusaha-pengusaha yang tempat usahanya dirobohkan karena menyalahi aturan IMB maupun Perda RTRW, oknum pejabat pemprov DKI yang distafkan, oknum pejabat yang merasa rejeki haramnya menjadi hilang, oknum-oknum anggota DPRD yang sakit hati nggak bisa bermain alokasi anggaran, penganut-penganut faham yang tidak bisa menerima perbedaan.
WASPADALAH !!
MARI KITA RAPATKAN BARISAN !!
SHARE ARTIKEL INI UNTUK MENDUKUNG AHOK !!